7 Perwira Tinggi TNI yang Batal Dimutasi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno

Selasa, 06 Mei 2025 - 03:05 WIB
Terdapat 7 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang batal dimutasi, salah satunya putra mantan Wapres Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Terdapat 7 Perwira Tinggi (Pati) TNI yang batal dimutasi, salah satunya putra mantan Wapres Try Sutrisno , Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Alasan pembatalan karena sejumlah pati dalam daftar ini masih harus menyelesaikan tanggung jawabnya.

Pembatalan mutasi tercantum dalam surat pengganti bernomor KEP 554A/IV/2025 yang diterbitkan pada 30 April 2025 atau sehari setelah surat keputusan sebelumnya KEP 554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.



Baca juga: Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Tak Berkaitan dengan Try Sutrisno, Jenderal Dudung: Lazim Terjadi

Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, keputusan ini adalah penyesuaian internal karena adanya rangkaian jabatan yang belum bisa diisi dan bukan karena polemik atau tekanan dari pihak luar.

7 Perwira Tinggi TNI yang Batal Dimutasi

1. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo

Putra Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno ini semula dimutasi dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD. Karena batal, dia tetap menjabat Pangkogabwilhan I yang sudah diemban sejak 7 Januari 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!