DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024

Senin, 05 Mei 2025 - 12:22 WIB
Adapun, 19 daerah yang telah menggelar PSU terbagi dalam beberapa klaster, di antaranya sebagai berikut:

Tahap 1 klaster 22 maret 2025 mencakup 4 daerah yaitu Kabupaten Siak, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Barito Utara.

Tahap 2 klaster 5 April 2025 mencakup 6 daerah yakni Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Sabang, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Bungau.

Tahap 3 klaster 16 dan 19 april 2025 mencakup 9 daerah yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Parigi moutong.

"Sehingga masih tersisa 5 daerah lagi yang akan menyelenggarakan PSU yakni tahap 4 klaster 24 Mei 2025 mencakup 3 daerah yakni Kota Palopo, Kabupaten Mahakam Hulu, Kabupaten Pesawaran. Kedua, tahap 5 klaster 6 Agustus 2025 mencakup dua daerah yakni Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!