Mantan Ketua KPK: Laporan Jokowi Terhadap Roy Suryo Dkk Bentuk Pembungkaman Kritik
Rabu, 30 April 2025 - 13:28 WIB
Mantan Ketua KPK Abraham Samad menyoroti laporan polisi yang dilakukan Presiden ke-7 RI Jokowi terhadap Roy Suryo dkk. Foto: Ari Sandita Murti
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyoroti laporan polisi yang dilakukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap Roy Suryo dkk. Laporan tersebut bentuk pembungkaman kritik.
"Menurut hemat saya, apa yang terjadi terhadap Roy Suryo, Rismon, dr Tifa, dan Fadillah suatu bentuk pembungkaman terhadap suara-suara kritis," ujar Samad, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Laporkan Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 35 Pertanyaan Penyidik
Dia datang ke deklarasi dukungan pengusutan ijazah Jokowi sebagai bentuk dukungan moril terhadap orang-orang yang tetap berani dan konsisten menyuarakan sebuah kebenaran. Apalagi UU dan konstitusi Indonesia menjamin kebebasan orang berpendapat dan berkumpul.
"Jadi, setiap suara kritik yang membuat pemerintahan atau siapa pun itu telinganya menjadi merah, itu harus disikapi dengan bijak, bukan disikapi dengan melaporkan balik orang yang memberi kritik ke polisi," ungkapnya.
Samad menilai laporan yang dilakukan Jokowi terhadap Pakar IT/Telematika Roy Suryo, Pegiat media sosial dr Tifauzia Tyassuma, Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah ke polisi merupakan bentuk pembungkaman suara-suara kritis.
"Menurut hemat saya, apa yang terjadi terhadap Roy Suryo, Rismon, dr Tifa, dan Fadillah suatu bentuk pembungkaman terhadap suara-suara kritis," ujar Samad, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Laporkan Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 35 Pertanyaan Penyidik
Dia datang ke deklarasi dukungan pengusutan ijazah Jokowi sebagai bentuk dukungan moril terhadap orang-orang yang tetap berani dan konsisten menyuarakan sebuah kebenaran. Apalagi UU dan konstitusi Indonesia menjamin kebebasan orang berpendapat dan berkumpul.
"Jadi, setiap suara kritik yang membuat pemerintahan atau siapa pun itu telinganya menjadi merah, itu harus disikapi dengan bijak, bukan disikapi dengan melaporkan balik orang yang memberi kritik ke polisi," ungkapnya.
Samad menilai laporan yang dilakukan Jokowi terhadap Pakar IT/Telematika Roy Suryo, Pegiat media sosial dr Tifauzia Tyassuma, Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah ke polisi merupakan bentuk pembungkaman suara-suara kritis.
Lihat Juga :