Mantan Gubernur Lemhannas: Usulan Pergantian Wapres Gibran Menarik dan Harus Dikaji
Sabtu, 26 April 2025 - 19:18 WIB
Menurut Andi, mengenai pergantian Wapres ini tentu harus dikembalikan kepada para purnawirawan TNI sebagai pengusul terkait alasannya. Di sisi lain, dia juga meminta kepada semua pihak harus rasional menyikapinya sebagaimana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi itu yang harus diperkuat, diperjelas dan seperti yang Pak Prabowo katakan ini harus disikapi secara rasional, dikaji secara mendalam. Usulan ini sifatnya langsung terkait dengan konstitusi UUD 1945 yang sudah benar-benar mengatur tentang kepemimpinan lima tahun pasca-Pemilu yang kita sepakati sebagai cara kita berdemokrasi untuk memilih pemimpin nasional," ujarnya.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan 8 tuntutan sebagai respons terhadap kondisi bangsa. Salah satunya penggantian Wakil Presiden.
Beberapa purnawirawan TNI yang meminta Gibran lengser yaitu Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
"Jadi itu yang harus diperkuat, diperjelas dan seperti yang Pak Prabowo katakan ini harus disikapi secara rasional, dikaji secara mendalam. Usulan ini sifatnya langsung terkait dengan konstitusi UUD 1945 yang sudah benar-benar mengatur tentang kepemimpinan lima tahun pasca-Pemilu yang kita sepakati sebagai cara kita berdemokrasi untuk memilih pemimpin nasional," ujarnya.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan 8 tuntutan sebagai respons terhadap kondisi bangsa. Salah satunya penggantian Wakil Presiden.
Beberapa purnawirawan TNI yang meminta Gibran lengser yaitu Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
(jon)
Lihat Juga :