Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN

Jum'at, 25 April 2025 - 15:20 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sepeda motor jenis Royal Enfield milik Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita sepeda motor jenis Royal Enfield milik Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Motor itu disita terkait barang bukti penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (BJB).

Dilihat SindoNews pada Jumat (25/4/2025), motor hasil sitaan itu kini berada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur. Motor itu terlihat dalam kondisi baik.



Petugas bahkan sempat melakukan pengecekan kendaraan dengan menghidupkan mesin motor yang masih terlihat sempurna. Terlihat juga motor memiliki dua tas di bagian kanan dan kiri jok belakang.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!