Solo Diusulkan Jadi Daerah Istimewa Surakarta, Mensesneg: Belum Masuk Istana

Jum'at, 25 April 2025 - 09:32 WIB
Prasetyo menjelaskan, usulan mengenai pemekaran wilayah, termasuk perubahan status menjadi daerah istimewa, bukanlah hal baru dan sudah sering muncul dari berbagai daerah. Namun, Prasetyo menegaskan pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menanggapi permintaan seperti itu.

"Dan banyak memang, tidak hanya baru-baru ini saja, usulan-usulan tentang pemekaran-pemekaran wilayah, baik provinsi, kabupaten, kota, termasuk status-status usulan daerah-daerah yang dianggap istimewa, sebagaimana yang ditanyakan itu memang ada," katanya.

Menurut Prasetyo, segala bentuk usulan akan dibahas dan dikoordinasikan dengan kementerian terkait untuk mencari solusi dan pendekatan terbaik bagi semua pihak.

"Tapi tentunya kita tidak perlu gegabah pelan-pelan, usulan kita pelajari, kita cari jalan terbaik, terutama kita harus memperhitungkan banyak faktor. Banyak faktor, manakala usulan-usulan tersebut kita akomodasi, kita akomodir, karena tentu apapun keputusannya, dia akan mengandung konsekuensi," kata Prasetyo.

"Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB, daerah otonomi baru, tentu perangkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan. Nah yang begini-begini tentu akan terus kita diskusikan bersama-sama dengan kementerian terkait kita cari jalan keluar yang terbaik seperti apa," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!