Hasil Lobi ke Arab Saudi, Menag: Jemaah Indonesia Usia di Atas 90 Tahun Diizinkan Berhaji

Sabtu, 19 April 2025 - 16:51 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan hasil lobi ke pemerintah Arab Saudi, jemaah haji Indonesia yang berusia di atas 90 tahun diizinkan berhaji. Foto/Danandaya Aria Putra
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan hasil melobi pemerintah Arab Saudi untuk kepentingan jemaah haji Indonesia 2025. Hal itu diungkapkan dalam Bimbingan Manasik Haji Nasional 1446 H di Embarkasi Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2025).

Nasaruddin Umar menjelaskan kalau pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota 7 persen untuk jemaah haji yang usia di atas 70 persen setiap negara.



Baca juga: 4 Rukhsah Haji yang Bisa Dimanfaatkan Jemaah Haji Lansia

Sementara jemaah haji yang berusia di atas 90 dilarang menunaikan ibadah haji.

"Umur 70 tahun ke atas hanya diberi kesempatan untuk 7 persen, dan maksimum orang 90 tahun, kalau orang sudah lewat 90 tahun, tidak boleh lagi ke Tanah Suci," ujar Menag.

Namun dari hasil pertemuan dan lobi-lobi yang dilakukan Pemerintah Indonesia ke Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menghasilkan kesepakatan positif. Menteri Kesehatan Arab Saudi, Menteri Haji Arab Saudi dan penasihat Raja Salman membolehkan jemaah haji Indonesia yang berusia di atas 90 tahun menunaikan ibadah haji.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!