Indonesia Jadi Negara Tertinggi Ajukan Hak Paten, Menkum: Kalahkan Amerika dan China
Selasa, 15 April 2025 - 18:31 WIB
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Indonesia menjadi negara tertinggi yang mengajukan hak paten di dunia. FOTO/DOK.SindoNews
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Indonesia menjadi negara tertinggi yang mengajukan hak paten di dunia. Jumlahnya melebihi dua negara besar Amerika Serikat dan China.
"Saat ini kita di Indonesia untuk merek maupun permohonan paten, berdasarkan data karena kita menggunakan data dari WIPO (Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia), kita adalah negara yang tertinggi permintaan untuk pendaftaran baik itu paten maupun merek," kata Supratman saat menyampaikan capaian kinerja triwulan 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Bahkan, kata Supratman, Indonesia mengalahkan negara-negara besar industri seperti Amerika Serikat, China, hingga Korea, dan menunjukkan tingginya kesadaran warga negara Indonesia terkait hak paten.
Baca juga: Hak Paten Ungkap Skema Pengawasan Mendalam di China
"Saat ini kita di Indonesia untuk merek maupun permohonan paten, berdasarkan data karena kita menggunakan data dari WIPO (Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia), kita adalah negara yang tertinggi permintaan untuk pendaftaran baik itu paten maupun merek," kata Supratman saat menyampaikan capaian kinerja triwulan 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Bahkan, kata Supratman, Indonesia mengalahkan negara-negara besar industri seperti Amerika Serikat, China, hingga Korea, dan menunjukkan tingginya kesadaran warga negara Indonesia terkait hak paten.
Baca juga: Hak Paten Ungkap Skema Pengawasan Mendalam di China
Lihat Juga :