Jemaah Haji Segera Berangkat ke Tanah Suci, Kenali Jenis Visa Haji yang Resmi

Selasa, 15 April 2025 - 16:22 WIB
KJRI Jeddah mengimbau agar warga negara Indonesia melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan haji yang resmi dan sah. FOTO/DOK.SindoNews
JAKARTA - Pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah segera dimulai akhir April 2025. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengimbau agar warga negara Indonesia melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan haji yang resmi dan sah.

Dalam situs Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ada enam jenis visa yang kerap digunakan untuk memfasilitasi praktik haji bagi warga negara Indonesia. Namun, beberapa di antaranya dinilai tidak sah.



1. Haji Reguler atau Haji Khusus

Haji jenis ini dikelola oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan kuota resmi yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

2. Haji Mujamalah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!