Sidang Korupsi Impor Gula, Saksi Ungkap Charles Sitorus Pernah Naik Lift Khusus Menteri
Senin, 14 April 2025 - 18:08 WIB
"Masuk ke area. Jalan ke sana, belok gitu. Saya nggak tahu apakah mau ketemu Pak Menteri atau siapa. Intinya adalah masuk ke area itu, jadi, saya nggak tahu sedekat apa beliau," ujar Sri.
"Lift khusus itu berarti hanya bisa digunakan menteri saksi," tanya jaksa kembali.
"Ya," jawab Sri.
Sekadar informasi, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis, 6 Maret 2025.
"Lift khusus itu berarti hanya bisa digunakan menteri saksi," tanya jaksa kembali.
"Ya," jawab Sri.
Sekadar informasi, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis, 6 Maret 2025.
(cip)
Lihat Juga :