MA Bentuk Satgassus Imbas 4 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara CPO

Senin, 14 April 2025 - 15:06 WIB
Mahkamah Agung (MA) prihatin dengan adanya empat hakim yang menjadi tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi vonis lepas atau onslag perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil atau minyak kelapa sawit mentah (CPO). Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Mahkamah Agung ( MA ) prihatin dengan adanya empat hakim yang menjadi tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi vonis lepas atau onslag perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil atau minyak kelapa sawit mentah ( CPO ). MA tengah melakukan pembenahan dan perubahan dalam mengelola dan menjalankan peradilan yang bersih dan profesional.

"MA sangat prihatin atas peristiwa yang terus mendera dunia peradilan di saat MA sedang berbenah dan melakukan perubahan dalam mengelola dan menjalankan Peradilan untuk mewujudkan Peradilan yang bersih dan profesional," kata Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto saat jumpa pers di Kantor MA, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).



Yanto pun menyampaikan, pimpinan MA telah menggelar Rapat Pimpinan (Rapim). Adapun agenda rapim itu membahas revisi SK KMA RI Nomor 48/KMA/SK/II/2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim pada Empat Lingkungan Peradilan.

Baca juga: MA Berhentikan Sementara Empat Hakim dan Panitera Tersangka Suap Putusan Perkara Migor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!