Upaya Prabowo Tertibkan Kebun Kelapa Sawit Ilegal Dinilai On The Track

Jum'at, 11 April 2025 - 10:24 WIB
Dosen Agribisnis IPB University Prima Gandhi menilai ketegasan pemerintah dalam menertibkan kebun kelapa sawit ilegal melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) patut diapresiasi. Foto: Ist
JAKARTA - Dosen Agribisnis IPB University Prima Gandhi menilai ketegasan pemerintah dalam menertibkan kebun kelapa sawit ilegal melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) patut diapresiasi. Ini sebagai langkah strategis dalam memastikan kepastian hukum dan keberlanjutan industri sawit nasional.

"Satgas PKH tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai garda depan dalam menata ulang tata kelola perkebunan sawit yang lebih berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan rakyat," ujarnya, Kamis (10/4/2025)



Langkah ini membuktikan pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen untuk menegakkan keadilan, menjaga ekosistem, serta meningkatkan nilai tambah bagi sektor perkebunan sawit nasional.

Baca juga: Rencana Prabowo Perluas Kebun Sawit Perlu Dikawal Bersama, 17 Juta Petani Beri Dukungan

"Bukti komitmen Presiden Prabowo dengan meningkatkan nilai tambah sektor perkebunan sawit nasional melalui kebijakan ini adalah penggabungan tiga BUMN yaitu Agrinas Palma, PT Agrinas Pangan Nusantara, dan PT Agrinas Jaladri Nusantara menjadi Agrinas Palma Nusantara untuk mengoptimalkan pengelolaan kebun kelapa sawit secara berkelanjutan," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!