Kemendagri Bakal Panggil Lucky Hakim Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Senin, 07 April 2025 - 16:41 WIB
Kemendagri bakal memanggil Bupati Indramayu Lucky Hakim buntut liburan ke Jepang. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) tidak menerima pengajuan izin dari Bupati Indramayu Lucky Hakim yang pergi liburan ke Jepang. Kini, Kemendagri bakal memanggil Lucky Hakim.
“(Pemanggilan) segera, setelah beliau tiba di Indonesia dan awali aktivitas di Indramayu,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Senin (7/4/2025).
Bima Arya menjelaskan, sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) harus mendapatkan izin dari Mendagri sebelum bepergian ke luar negeri.
“Dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i KDH dan WKDH dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” ujar dia.
Baca juga: Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Dedi Mulyadi: Kalau ke Sana Lagi, Bilang Dulu Yah
Bima juga merinci, ada sanksi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melanggar aturan tersebut. Meski demikian, Kemendagri akan melakukan pemanggilan terlebih dulu untuk meminta penjelasan Lucky Hakim.
“(Pemanggilan) segera, setelah beliau tiba di Indonesia dan awali aktivitas di Indramayu,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Senin (7/4/2025).
Bima Arya menjelaskan, sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) harus mendapatkan izin dari Mendagri sebelum bepergian ke luar negeri.
“Dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i KDH dan WKDH dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” ujar dia.
Baca juga: Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Dedi Mulyadi: Kalau ke Sana Lagi, Bilang Dulu Yah
Bima juga merinci, ada sanksi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melanggar aturan tersebut. Meski demikian, Kemendagri akan melakukan pemanggilan terlebih dulu untuk meminta penjelasan Lucky Hakim.
Lihat Juga :