Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:06 WIB
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah mengakui dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (27/3/2025) pagi. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah mengakui dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (27/3/2025) pagi. Sedianya, kata Febri, dirinya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, tersangka kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024.

"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB," kata Febri, kepada wartawan yang dikutip Kamis (27/3/2025).



Mantan Juru Bicara KPK ini mengatakan, surat panggilan pemeriksaan dilayangkan penyidik melalui aplikasi pesan singkat, WhatsApp pada Rabu (26/3/2025) pagi. "Surat panggilan saya terima pagi ini melalui chat WA," tutur Febri.

Baca juga: Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!