Wamenag Maklumi Ormas Minta THR: Budaya Sejak Dulu, Nggak Perlu Dipersoalkan

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:47 WIB
Wamenag Maklumi Ormas...
Wamenag Muhammad Syafii meminta masyarakat tidak mempersoalkan ormas yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke para pengusaha menjelang Lebaran. Menurutnya, THR sudah menjadi bagian dari budaya sejak dulu kala. FOTO/ACHMAD AL FIQRI
JAKARTA - Wakil Menteri Agama ( Wamenag ) Muhammad Syafi'i meminta masyarakat tidak mempersoalkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya ( THR ) ke para pengusaha menjelang Lebaran. Menurutnya, THR sudah menjadi bagian dari budaya sejak dulu kala.

Pernyataan Wamenag ini ramai diperbincangkan di media sosial, salah satunya dikutip dari akun Instagram @medsos_rame. Menurut informasi, pernyataan itu diungkapkan Wamenag setelah menghadiri acara di Asrama Haji Pondok Gede pada Rabu (19/3/2025).

"Saya rasa itu budaya lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Nggak perlu dipersoalkan," kata Syafi'i dikutip, Selasa (25/3/2025).

Pada kesempatan itu, Syafi'i berkelakar terkadang ormas-ormas tersebut mendapatkan THR, terkadang juga tidak mendapatkannya. "Ya mungkin ada yang lebih ada yang kurang, dan sebagainya. Ya kadang-kadang dapat. Kadang-kadang enggak," ujarnya sembari tertawa.



Sebelumnya, Surat Edaran dari sejumlah ormas yang meminta THR kepada pelaku usaha telah menjadi banyak berita di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Fenomena ini, yang selalu muncul setiap tahun menjelang Hari Raya Idulfitri dan menjadi sorotan publik.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta penegak hukum untuk mengambil tindakan terhadap ormas yang meminta THR secara paksa kepada pelaku industri, karena pemaksaan yang dilakukan merusak lingkungan bisnis.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam menyatakan bahwa ormas dapat meminta THR dari pelaku usaha, tetapi tidak boleh memaksakannya. "Ya minta boleh-boleh saja, tapi jangan maksa gitu loh. Ya dibalikin lagi kerelaan masing-masing pelaku usaha," ucap Bob.



Bob menyatakan, tindakan premanisme yang melibatkan pemaksaan dan pemblokiran dapat berdampak pada lingkungan bisnis. Sebab itu, ia meminta penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap anggota ormas tersebut.

"kita berharap aparat itu bisa selain menjaga ketertiban, tapi juga menegangkan hukum. Ya intinya mereka yang memaksa itu harus ditindak," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More