KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kusnadi Staf Hasto soal Penyitaan Ponsel Ditunda
Senin, 24 Maret 2025 - 11:32 WIB
Sidang perdana praperadilan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, di PN Jakarta Selatan yang sedianya digelar hari ini ditunda. Foto/SindoNews
JAKARTA - Sidang perdana praperadilan Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto , di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang sedianya digelar hari ini ditunda. Sidang tersebut terkait dengan sah atau tidaknya penyitaan barang bukti berupa ponsel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PN Jakarta Selatan memutuskan menunda sidang praperadilan karena KPK selaku termohon tak hadir dalam persidangan. “Permintaan dari KPK mohon ditunda tiga minggu alasannya berbarengan dengan permohonan lain. Alasannya berbarengan dengan Nomor 41 dan 35. Memohon waktu penundaan itu tiga minggu,” kata Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).
Hakim mengatakan, KPK meminta penundaan selama tiga minggu, yakni pada Senin 14 April 2025.
Baca juga: Kusnadi Sangkal Hasto Kristiyanto ke PTIK pada Januari 2020
PN Jakarta Selatan memutuskan menunda sidang praperadilan karena KPK selaku termohon tak hadir dalam persidangan. “Permintaan dari KPK mohon ditunda tiga minggu alasannya berbarengan dengan permohonan lain. Alasannya berbarengan dengan Nomor 41 dan 35. Memohon waktu penundaan itu tiga minggu,” kata Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).
Hakim mengatakan, KPK meminta penundaan selama tiga minggu, yakni pada Senin 14 April 2025.
Baca juga: Kusnadi Sangkal Hasto Kristiyanto ke PTIK pada Januari 2020
Lihat Juga :