Respons Pengesahan RUU TNI, Gubernur Lemhannas: Supremasi Sipil Harus Dijunjung Tinggi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:59 WIB
Dalam pengamatannya, TNI telah menempati jabatan sipil sesuai dengan fungsinya. Namun, ada beberapa jabatan yang sudah diisi tetapi belum diatur, sehingga perlu revisi undang-undang.

"Lemhannas pernah mengkaji terkait posisi TNI, Polri, dan pemerintahan. Tentu supremasi sipil dalam negara demokrasi itu merupakan sesuatu yang harus dijunjung tinggi," katanya.

"Jadi, menempatkan TNI di dalam negara demokrasi sesuai fungsi pertahanan. Sementara, polisi sesuai fungsi keamanan," tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!