Festival Ramadan 2025, Kemenag Luncurkan Beasiswa hingga Distribusi 1 Juta Bingkisan

Jum'at, 21 Maret 2025 - 21:26 WIB
Langkah ini bertujuan mempercepat legalisasi aset wakaf serta memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat. Abu Rokhmad menekankan pentingnya sertifikasi ini dalam mengurangi potensi sengketa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap wakaf.

Peluncuran Beasiswa Zakat Indonesia



Kementerian Agama meluncurkan Beasiswa Zakat Indonesia untuk memberi akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan (PUSPENMA) Kemenag untuk memanfaatkan dana zakat sebagai investasi jangka panjang dalam sektor pendidikan.

Untuk meningkatkan pemahaman regulasi zakat dan wakaf secara global, Kementerian Agama menerbitkan terjemahan peraturan perundang-undangan zakat dan wakaf dalam bahasa Inggris dan Arab.

Inisiatif ini dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM agar masyarakat internasional, akademisi, serta investor syariah global dapat memahami sistem pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia.

Sebagai bagian dari aksi sosial, festival ini akan mendistribusikan 1,7 juta bingkisan Ramadan bagi masyarakat kurang mampu di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Program ini dilakukan melalui sinergi Kementerian Agama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta mitra perusahaan untuk membantu meringankan beban masyarakat selama bulan Ramadan.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap dukungan dalam sertifikasi tanah wakaf, Festival Ramadan 2025 memberi penghargaan kepada kantor pertanahan terbaik di Indonesia.

Penghargaan ini diharapkan mendorong kantor pertanahan lebih proaktif dalam mempercepat legalisasi tanah wakaf sehingga aset wakaf semakin terlindungi. Kantor Pertanahan Kabupaten Pidie Provinsi Aceh dianugerahi Kantor Pertanahan dengan Capaian Sertifikasi Terbanyak Tahun 2024, sedangkan Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengaj sebagai Kantor Pertanahan kategori pelayanan terbaik

Dalam rangka memperkuat pengelolaan zakat dan wakaf, Kementerian Agama dan Bank Indonesia (BI) melakukan sosialisasi pengiatam ekonomi syariah dan filantropi Islam sebagai instrumen pemberdayaan. Umat. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan ekosistem keuangan syariah, sehingga zakat dan wakaf dapat lebih efektif dalam mendukung pembangunan ekonomi umat.
(shf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More