Kejagung Periksa 120 Saksi terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina

Jum'at, 14 Maret 2025 - 17:40 WIB
Kejagung sudah memeriksa 120 saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) masih menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Sejauh ini, sudah 120 saksi yang diperiksa oleh pihak Kejagung.

“Sampai hari ini ada sekitar lebih dari 120 orang (saksi diperiksa),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Jumat (14/3/2025).



Saksi yang diperiksa Kejagung itu salah satunya, mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Baca juga: Ahok Diperiksa Kejagung, Dasco: Sebagai Komisaris Terima Laporan dan Hasil Audit

Harli mengungkapkan, banyaknya saksi yang diperiksa lantaran tempus atau waktu dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah tersebut berlangsung selama lima tahun.

“Kalau kita lihat kan tahunnya kan tempusnya kan 2018-2023 dan memang ada banyak pihak banyak orang yang harus dimintai keterangan terkait itu,” ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!