Pengamat Nilai Istilah BBM Oplosan Perlu Diluruskan tapi Korupsi di Pertamina Harus Disetop

Senin, 10 Maret 2025 - 21:57 WIB
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai istilah bahan bakar minyak (BBM) oplosan perlu diluruskan, namun korupsi di tubuh Pertamina harus disetop. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai istilah bahan bakar minyak (BBM) oplosan perlu diluruskan, namun korupsi di tubuh Pertamina harus disetop. Perusahaan pelat merah itu dianggap perlu menghadirkan pakar perminyakan untuk menjelaskan isu BBM oplosan secara objektif kepada masyarakat.

"Jangan hanya Pertamina yang bicara karena bisa terkesan membela diri. Sajikan proses di kilang, distribusi, dan pengawasan di SPBU secara transparan. Juga jelaskan bagaimana sistem pemilihan vendor importir dan pengawasan kualitasnya," kata Agus Pambagio, Senin (10/3/2025).



Menurut dia, penggunaan istilah BBM oplosan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) saat mengumumkan dugaan adanya korupsi tata kelola minyak mentah beberapa waktu lalu memicu keresahan publik.

Baca juga: Jaringan Mafia Migas Sangat Kuat, Ini Alasan Sulit Diberantas

Dia menilai, penggunaan istilah oplosan dalam konteks ini tidak tepat dan berpotensi menyesatkan. "Padahal dalam prosesnya, BBM memang harus dicampur untuk mencapai oktan yang dibutuhkan," tuturnya.

Menurut dia, kata oplosan punya konotasi negatif seperti dalam kasus minuman oplosan yang beracun. Dalam industri minyak, blending atau pencampuran bahan bakar merupakan bagian dari proses standar yang dilakukan di kilang untuk menghasilkan BBM dengan spesifikasi tertentu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!