Anak Bos Rental Mobil Puas Pembunuh Ayahnya Dituntut Penjara Seumur Hidup

Senin, 10 Maret 2025 - 18:00 WIB
Anak bos rental mobil Ilyas Abdurahman, Rizky Agam Syahputra mengaku puas terdakwa pembunuh ayahnya dituntut penjara seumur hidup oleh Oditur Militer. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Anak bos rental mobil Ilyas Abdurahman, Rizky Agam Syahputra mengaku puas terdakwa pembunuh ayahnya dituntut penjara seumur hidup oleh Oditur Militer. Rizky mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta tersebut.

"Untuk saat ini kami merasa puas dengan tuntutan seumur hidup," kata Rizky usai mengikuti sidang kepada wartawan, Senin (10/3/2025).



Selama proses persidangan diungkapkan bahwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo yang melakukan penembakan. Sementara, Sertu Akbar Adli merupakan sosok prajurit yang mempunyai senjata yang digunakan Bambang.

Baca juga: 2 Anggota TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Dituntut Penjara Seumur Hidup
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!