Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua Gunakan APBD

Jum'at, 07 Maret 2025 - 11:17 WIB
Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025). FOTO/BINTI MUFARIDA
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Mendagri meminta anggaran digunakan seefisien mungkin.

Sebelumnya, pembengkakan anggaran PSU di Papua disorot publik karena terlalu besar. Awalnya, KPU Papua mengajukan anggaran sebanyak Rp168 miliar atau lebih besar dibandingkan dengan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp155 miliar.



"Barusan saya bahas, sebagian besar oke dipenuhi APBD masing-masing. Kita kan sama kita correct daerah, banyak daerah yang nggak efisien daerah itu. SPJ-nya saya minta kurangin, untuk hal-hal yang nggak perlu, makan minum yang sampai miliar-miliaran, untuk PSU," kata Tito kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Tito mengatakan Pemerintah Papua mulanya tidak sanggup untuk membiayai PSU. "Saya berusaha tidak dari APBN, tadinya yang Papua mengajukan APBN tapi tadi pagi saya rapat bahwa Papua sanggup," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!