Kadispenad: Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Sesuai Peraturan yang Berlaku di TNI
Kamis, 06 Maret 2025 - 16:54 WIB
Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya resmi naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Foto/SindoNews
JAKARTA - TNI Angkatan Darat (AD) menyebut kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan informasi mengenai kenaikan pangkat Mayor Teddy.
“Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul ya,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).
Baca juga: Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol
Wahyu menegaskan, kenaikan pangkat Mayor Teddy sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI. Termasuk secara administrasi, kenaikan pangkat Mayor Teddy sudah terpenuhi.
“Dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI & dasar perundang - undangan (Perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi,” ucapnya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan informasi mengenai kenaikan pangkat Mayor Teddy.
“Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul ya,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).
Baca juga: Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol
Wahyu menegaskan, kenaikan pangkat Mayor Teddy sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI. Termasuk secara administrasi, kenaikan pangkat Mayor Teddy sudah terpenuhi.
“Dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI & dasar perundang - undangan (Perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi,” ucapnya.
Lihat Juga :