Kejagung Bakal Periksa Ahok soal Dugaan Korupsi Pertamina, PDIP Ungkap Ada Kejanggalan

Selasa, 04 Maret 2025 - 23:46 WIB
Politikus PDIP Guntur Romli menjadi narasumber dalam program Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (4/3/2025). Foto: iNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Namun, politikus PDIP Guntur Romli menilai terdapat kejanggalan yang terjadi dalam proses penegakkan hukum pada kasus tersebut.



Baca juga: Feri Amsari: Kasus Korupsi Pertamina Tanggung Jawab Direksi hingga Menteri BUMN

Ini dikarenakan Ahok merupakan mantan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024. Sedangkan korupsi terjadi pada anak perusahaan yakni PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!