Aktivis 98 Dorong Kementerian BUMN Minta Maaf ke Publik atas Korupsi Pertamina

Minggu, 02 Maret 2025 - 17:36 WIB
Kejagung menjelaskan penetapan tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (26/2/2025) malam. Foto/Danandaya
JAKARTA - Aktivis 98 Khalid Zabidi mendorong Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta maaf kepada publik atas kasus korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina terus menurun akibat merasa dirugikan oleh Pertamina khususnya dalam pengoplosan bahan bakar minyak (BBM), Pertalite dijual Pertamax.



Baca juga: Kejagung Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Pertamina yang Rugikan Negara Rp193 Triliun

Khalid mengatakan bahwa pemerintah khususnya Kementerian BUMN harus menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat bahwa kasus ini tidak akan terulang lagi di masa mendatang. Diketahui, kerugian negara dari kasus yang terjadi pada 2018-2023 tersebut sebesar Rp193,7 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!