KPK Persilakan Megawati Datangi Gedung Merah Putih usai Hasto Ditahan

Senin, 24 Februari 2025 - 17:00 WIB
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mempersilakan Ketua Umun PDIP Megawati Soekarnoputri mendatangi Gedung Merah Putih. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mempersilakan Ketua Umun PDIP Megawati Soekarnoputri mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Sebagaimana diketahui, KPK telah menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025.

"Dipersilakan, itu hak mereka," kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/2/2025).



Ibnu enggan berkomentar tentang wacana kedatangan Megawati. Menurutnya, tidak ada larangan untuk datang ke kantornya. "Itu adalah hak mereka," ujarnya.

Baca juga: Pengacara Hasto Bakal Ajukan Lagi Penangguhan Penahanan ke KPK

Sementara itu, Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail enggan banyak berkomentar terkait rencana kedatangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke KPK.

"Jangan tanya saya, urusan beliau, terlalu jauh urusannya dengan saya," kata Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/2/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!