Persilakan KPK dan BPK Audit Danantara, Rosan: Tak Ada yang Kebal Hukum di Negara Ini

Senin, 24 Februari 2025 - 14:56 WIB
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mempersilakan BPK dan KPK mengaudit Danantara. Foto/SindoNews
JAKARTA - CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani buka suara terkait isu yang menyebut Danantara tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Rosan menegaskan, tidak ada yang kebal hukum di Indonesia termasuk Danantara. Dirinya pun mempersilakan KPK dan BPK untuk mengaudit.



"Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa. BPK, ya kan ada program PSO," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Baca juga: Prabowo: Danantara Harus Bisa Diaudit Tiap Saat oleh Siapapun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!