Anggaran Dipangkas Rp4,4 Triliun, Menteri Imipas: Makan Warga Binaan Tak Dikurangi

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:20 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan, meski anggaran dipangkas, namun anggaran untuk makan warga binaan tidak dikurangi sedikitpun. Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ( Imipas ) Agus Andrianto menyampaikan, kementeriannya terkena pemangkasan sebesar Rp4,4 triliun. Hal itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD.

"Berdasarkan arahan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran, tanggal 10 Februari 2025, telah ditetapkan nilai efisiensi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sejumlah Rp4.492.200.000.000," kata Agus saat rapat dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025).



Agus mengatakan pagu awal anggaran kementeriannya untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp15.962.130.370.000. Dengan adanya efisiensi yang telah direkonstruksi tersebut, maka kini anggaran Kementerian Imipas yang bisa digunakan menjadi Rp11.469.930.370.000.

Baca juga: Kena Efisiensi Rp3,8 Triliun, Kemkomdigi Minta Tambah Rp280 Miliar untuk PDN Cikarang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!