Kejaksaan Agung Kena Efisiensi Anggaran Rp5,4 Triliun

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:04 WIB
Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan, Bambang Sugeng Rukmono saat Raker bersama Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025). FOTO/ACHMAD AL FIQRI
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) turut terpangkas anggarannya imbas adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Anggaran Korps Adhyaksa yang terpotong sebesar Rp5,4 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan, Bambang Sugeng Rukmono saat raker bersama Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025). Mulanya ia menyampaikan, Pagu Kejaksaan Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp24,2 triliun.



Anggaran itu diperuntukan pada program pelayanan dan penegakan hukum sebesar Rp1,82 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp23,1 triliun.

"Kejaksaan RI melaksanakan restrukturisasi atau efisiensi TA 2025 Rp5,4 triliun," kata Bambang dalam rapat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!