3 Oknum TNI AL Tinggalkan Mobil di Pinggir Jalan Tol Tangerang usai Tembak Bos Rental
Senin, 10 Februari 2025 - 16:17 WIB
Tiga oknum prajurit TNI AL terlibat kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurahman (48) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). Foto: Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Tiga oknum prajurit TNI AL menjadi terdakwa kasus penembakan yang menewaskan bos rental Ilyas Abdurahman. Ketiganya sempat meninggalkan mobil rental tersebut di pinggir Jalan Tol Tangerang-Merak.
Hal itu diungkap Oditur Militer Mayor Chk Gori Rambe. Usai penembakan, 3 terdakwa yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri (terdakwa 1), Sertu Akbar Adli (terdakwa 2), dan Sertu Rafsin Hermawan (terdakwa 3) ternyata diteriakin maling.
Baca juga: 3 Oknum TNI AL Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental di Rest Area Tol Merak-Tangerang
"Terdakwa 1 melihat terdakwa 3 datang dari toilet dan berkata kepada terdakwa 3 yay, ayo kita diteriakin maling. Terdakwa ketiga langsung menuju mobil Daihatsu Sigra," ujar Gori dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (10/2/2025).
Hal itu diungkap Oditur Militer Mayor Chk Gori Rambe. Usai penembakan, 3 terdakwa yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri (terdakwa 1), Sertu Akbar Adli (terdakwa 2), dan Sertu Rafsin Hermawan (terdakwa 3) ternyata diteriakin maling.
Baca juga: 3 Oknum TNI AL Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental di Rest Area Tol Merak-Tangerang
"Terdakwa 1 melihat terdakwa 3 datang dari toilet dan berkata kepada terdakwa 3 yay, ayo kita diteriakin maling. Terdakwa ketiga langsung menuju mobil Daihatsu Sigra," ujar Gori dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (10/2/2025).
Lihat Juga :