Catat 416 Pelanggaran Prajurit Sepanjang 2024, Danpuspom TNI: Menurun Dibanding 2023

Senin, 10 Februari 2025 - 11:29 WIB
Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkap terdapat 416 pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI sepanjang 2024. Foto/SindoNews/Aldi Chandra
JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkap terdapat 416 pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI sepanjang 2024. Terkait hal itu, Polisi Militer TNI telah menindak seluruh pelanggaran tersebut.

Yusri menjelaskan, angka pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI ini menurun jika dibandingkan pada 2023 sebelumnya. Penurunan itu tercatat sebanyak 25%.



"Pada 2023 itu ada 618 kasus pelanggaran, sedangkan pada 2024 itu ada sekitar 416-an, sehingga ada penurunan sekitar 25,6%," kata Yusri di Lapangan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).

Baca juga: Gelar Operasi Gaktib dan Militer 2025, Panglima TNI Imbau Prajurit Tak Salahgunakan Kekuatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!