Polisi Ungkap Modus 2 Tersangka Investasi Bodong Tipu Artis Bunga Zainal Rp6 Miliar
Jum'at, 07 Februari 2025 - 08:37 WIB
Baca juga: Dana IKN Diblokir, Pemindahan ASN April 2025 Terancam Molor Lagi?
“Benar Bahwa tersangka menerima uang dari Korban secara bertahap senilai Rp6.125.000.000 dari bulan Desember 2021 sampai dengan bulan Juni 2022. Tersangka mengaku tidak mengembalikan uang modal korban maupun uang provit yang dijanjikan,” jelas dia.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, saat ini terhadap kedua pelaku sudah dilakukan penahanan.
“Benar Bahwa tersangka menerima uang dari Korban secara bertahap senilai Rp6.125.000.000 dari bulan Desember 2021 sampai dengan bulan Juni 2022. Tersangka mengaku tidak mengembalikan uang modal korban maupun uang provit yang dijanjikan,” jelas dia.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, saat ini terhadap kedua pelaku sudah dilakukan penahanan.
(shf)
Lihat Juga :