Pengecer Elpiji 3 Kg Bisa Jualan Lagi, Anggota DPR Arisal Aziz: Prabowo Dengarkan Jeritan Rakyat

Kamis, 06 Februari 2025 - 14:40 WIB
Anggota Komisi XIII DPR Arisal Aziz mengapresiasi respons cepat Presiden Prabowo yang kembali mengizinkan pengecer berjualan elpiji bersubsidi 3 kg. FOTO/IST
JAKARTA - Pemerintah memutuskan mengizinkan kembali pengecer berjualan elpiji tabung ukuran 3 kilogram (kg). Kebijakan ini diambil menyusul reaksi masyarakat yang memprotes keras larangan pengecer berjualan elpiji 3 kg per 1 Februari 2025.

Larangan tersebut membuat masyarakat kesulitan mendapatkan elpiji. Di banyak tempat, antrean panjang terjadi untuk bisa mendapatkan elpiji bersubsidi 3 kg.



Anggota Komisi XIII DPR Arisal Aziz mengapresiasi respons cepat Presiden Prabowo yang kembali mengizinkan pengecer berjualan elpiji bersubsidi 3 kg.

"Alhamdulillah, Pak Prabowo benar-benar mendengarkan jeritan masyarakat bawah. Sebab, jika pengecer dilarang berjualan elpiji 3 kg, dampaknya luar biasa. Mulai dari konsumsi rumah tangga yang kesulitan mendapatkan elpiji termasuk para pelaku UMKM, warung-warung makan di masyarkat bawah yang selama ini menggunakan elpiji bersubsidi. Efek dominonya sungguh luar biasa," kata legislator dari dari Fraksi PAN ini, Kamis (6/2/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!