Anggota DPR Mafirion Minta Natalius Pigai Kembali ke Jati Diri
Rabu, 05 Februari 2025 - 17:41 WIB
Anggota Komisi XIII DPR Mafirion mengingatkan Menteri HAM Natalius Pigai agar kembali ke jati diri seperti saat menjadi Anggota Komnas HAM. Foto/Tangkapan layar YouTuibe DPR RI
JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR Mafirion mengingatkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai agar kembali ke jati diri seperti saat menjadi anggota Komnas HAM. Ia meminta Natalius bersikap tegas dalam menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan- perusahaan nasional maupun multinasional yang diduga melanggar HAM.
"Dalam 105 hari Pak Menteri menjadi menteri, saya tak melihat apa yang dilakukan Pak Menteri di Kementerian HAM. Saya mau Pak Menteri kembali ke jati diri yang sebenarnya sebagai pejuang HAM,"kata Mafirion dalam Rapat Kerja Komisi XIII dengan Kementerian HAM di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Bicara HAM, Mafirion mengingatkan dalam kurun waktu 5 tahun (2019-2023), laporan Komnas HAM menyebutkan ada 101 orang luka, 248 orang ditangkap, dan 64 mengalami trauma psikologis.
"Kasus Rempang, saya tak melihat apa yang dilakukan Menteri HAM, berapa orang yang ditangkap, berapa tersangka. Namun ironisnya, ada seorang nenek umur 64 tahun menjadi tersangka karena didakwa mencuri tujuh buah batang kayu jati,"ujarnya.
"Dalam 105 hari Pak Menteri menjadi menteri, saya tak melihat apa yang dilakukan Pak Menteri di Kementerian HAM. Saya mau Pak Menteri kembali ke jati diri yang sebenarnya sebagai pejuang HAM,"kata Mafirion dalam Rapat Kerja Komisi XIII dengan Kementerian HAM di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Bicara HAM, Mafirion mengingatkan dalam kurun waktu 5 tahun (2019-2023), laporan Komnas HAM menyebutkan ada 101 orang luka, 248 orang ditangkap, dan 64 mengalami trauma psikologis.
"Kasus Rempang, saya tak melihat apa yang dilakukan Menteri HAM, berapa orang yang ditangkap, berapa tersangka. Namun ironisnya, ada seorang nenek umur 64 tahun menjadi tersangka karena didakwa mencuri tujuh buah batang kayu jati,"ujarnya.
Lihat Juga :