Kampus Bisa Kelola Tambang, Ketum PBNU: Kita Serahkan ke Parlemen dan Pemerintah

Senin, 03 Februari 2025 - 21:28 WIB
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menanggapi rencana peguruan tinggi akan diberikan izin usaha pertambangan (IUP) di di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto/Raka Dwi Novianto
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menanggapi rencana peguruan tinggi yang akan diberikan izin usaha pertambangan (IUP).

"Ya kita kan belum tahu RUU-nya seperti apa, kita tunggu saja. Kita serahkan kepada yang punya wewenang soal ini, itu parlemen dan pemerintah, silahkan saja," kata pria yang akrab disapa Gus Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2/2025).



Baca juga: Perguruan Tinggi Boleh Kelola Tambang, Menteri Satryo: Belum Dibahas Sama Sekali

NU, kata Gus Yahya, mendukung aturan dari pemerintah demi kepentingan masyarakat salah satunya izin usaha pertambangan.

"Jadi prinsipnya, apapun agenda yang untuk kemaslahatan masyarakat, kewajiban NU untuk mendukung dan berkontribusi. Nah soal kebijakannya, kebijakannya itu apa? Terserah kepada pemerintah, terserah kepada DPR. Undang-undangnya seperti apa, terserah pada parlemen," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!