Dasco: RUU BUMN Disahkan Jadi UU di Rapat Paripurna Pekan Depan
Sabtu, 01 Februari 2025 - 19:26 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN bakal disahkan menjadi UU di rapat parpurna pekan depan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal disahkan menjadi Undang-Undang (UU) di rapat parpurna pekan depan.
"Rencana hari Selasa. Selasa depan (Paripurna pengesahan RUU BUMN jadi UU)," kata Dasco usai hadiri pengesahan tingkat I RUU BUMN di Komisi VI DPR, Sabtu (1/2/2025).
Dasco menjelaskan tak ada kekhususan rapat pengambilan keputusan tingkat I RUU BUMN yang digelar di akhir pecan ini. Menurut Dasco, pengambilan tingkat I RUU itu lantaran Komisi VI DPR telah membahasnya jauh-jauh hari.
Baca juga: Pemerintah dan DPR Bahas Perubahan UU BUMN, Apa Hasilnya?
"Ya, sebenarnya nggak ada hal khusus, cuman karena memang ini teman-teman karena sudah berapa hari ini membahas," kata Dasco.
Dasco pun mengatakan, pelaksanaan rapat hari ini agar pembahasan RUU BUMN bisa lekas rampung. Apalagi, kata dia, Pemerintah juga sepakat untuk membawa RUU itu ke paripurna DPR.
"Rencana hari Selasa. Selasa depan (Paripurna pengesahan RUU BUMN jadi UU)," kata Dasco usai hadiri pengesahan tingkat I RUU BUMN di Komisi VI DPR, Sabtu (1/2/2025).
Dasco menjelaskan tak ada kekhususan rapat pengambilan keputusan tingkat I RUU BUMN yang digelar di akhir pecan ini. Menurut Dasco, pengambilan tingkat I RUU itu lantaran Komisi VI DPR telah membahasnya jauh-jauh hari.
Baca juga: Pemerintah dan DPR Bahas Perubahan UU BUMN, Apa Hasilnya?
"Ya, sebenarnya nggak ada hal khusus, cuman karena memang ini teman-teman karena sudah berapa hari ini membahas," kata Dasco.
Dasco pun mengatakan, pelaksanaan rapat hari ini agar pembahasan RUU BUMN bisa lekas rampung. Apalagi, kata dia, Pemerintah juga sepakat untuk membawa RUU itu ke paripurna DPR.
Lihat Juga :