Kemenimipas Copot Pejabat Imigrasi Soetta Buntut dugaan Pemerasan WNA China
Sabtu, 01 Februari 2025 - 17:50 WIB

Kemenimipas mencopot sejumlah pejabat Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) buntut pemerasan WNA China. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencopot sejumlah pejabat Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Pencopotan tersebut buntut adanya dugaan pemerasan terhadap WNA China.
Pencopotan tersebut disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Menurut Agus, setelah mereka dicopot akan dilakukan pemeriksaan. "Sudah kami ganti dan mereka kami periksa internal," kata Agus, Sabtu (1/2/2025).
Agus menjelaskan, tindakan tersebut diambil setelah pihaknya menindaklanjuti informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait adanya dugaan pemerasan. Menurutnya, meski sudah disebutkan ada pengembalian, mereka akan tetap diproses dengan aturan yang berlaku. "Akan kita beri sanksi sesuai kadar pertanggung jawaban," ujarnya.
Baca juga: Kedubes China di Jakarta Protes karena Warganya Jadi Korban Pemerasan
Diketahui, dugaan pemerasan tersebut mencuat usai surat dari Kedutaan Besar (Kedubes) China yang menyampaikan pujiannya kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait penanganan pemerasan.
Pencopotan tersebut disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Menurut Agus, setelah mereka dicopot akan dilakukan pemeriksaan. "Sudah kami ganti dan mereka kami periksa internal," kata Agus, Sabtu (1/2/2025).
Agus menjelaskan, tindakan tersebut diambil setelah pihaknya menindaklanjuti informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait adanya dugaan pemerasan. Menurutnya, meski sudah disebutkan ada pengembalian, mereka akan tetap diproses dengan aturan yang berlaku. "Akan kita beri sanksi sesuai kadar pertanggung jawaban," ujarnya.
Baca juga: Kedubes China di Jakarta Protes karena Warganya Jadi Korban Pemerasan
Diketahui, dugaan pemerasan tersebut mencuat usai surat dari Kedutaan Besar (Kedubes) China yang menyampaikan pujiannya kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait penanganan pemerasan.
Lihat Juga :