Patwal Diusulkan Khusus Presiden dan Wapres, Wakil Ketua MPR Khawatir Pejabat Telat Datang Rapat
Sabtu, 01 Februari 2025 - 11:24 WIB

Petugas Patwal mobil Lexus RI 36 diduga arogan saat menerobos kemacetan di Jalan Sudirman Jakarta, Rabu (8/1/2025) lalu. Foto/Ist
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) angkat bicara soal adanya usulan terkait penggunaan fasilitas Patroli dan Pengawalan (Patwal) hanya untuk Presiden dan Wakil Presiden saja. Dia menyinggung soal adanya potensi pejabat negara telat datang rapat jika tak manfaatkan Patwal tersebut.
HNW mengaku tak mempersoalkan adanya wacana tersebut. Menurutnya, masyarakat boleh bersuara tentang apa yang dirasakan.
Baca juga: Kronologi Patwal Diduga Arogan saat Kawal Mobil RI 36
"Ya monggo saja masyarakat boleh berwacana dan semuanya berhak untuk kemudian memberikan penjelasan kan yang dipentingkan itu adalah agar semuanya, bisa melaksanakan tugasnya dengan yang terbaik," kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Namun, dalam kesempatan itulah HNW menyinggung adanya potensi pejabat negara bisa telat apabila tak menggunakan patwal tersebut. Ia meyakini, masyarakat juga tidak suka apabila para pejabatnya datang telat.
"Saya yakin juga warga juga tidak suka kalau kemudian rapat di lembaga-lembaga negara telat gara-gara para peserta rapat tidak bisa datang tepat waktu, karena kemacetan jalanan," ujarnya.
Baca juga: Viral, Mobil Patwal Polisi Tabrak Pemotor di Makassar
Kendati demikian, Politisi PKS itu juga mengingatkan bahwa patwal harus dipergunakan sebaik-baiknya. Mereka tak boleh merugikan masyarakat.
"Tentu saja patwal juga tidak boleh untuk melakukan tindakan yang dalam tanda kutip melukai warga atau melukai rakyat. Jadi semuanya perlu berlaku yang empati dan simpati. Sehingga semuanya bisa saling menghormati," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar patroli dan pengawalan (patwal) kepolisian hanya diperuntukkan bagi Presiden dan Wakil Presiden (wapres).
HNW mengaku tak mempersoalkan adanya wacana tersebut. Menurutnya, masyarakat boleh bersuara tentang apa yang dirasakan.
Baca juga: Kronologi Patwal Diduga Arogan saat Kawal Mobil RI 36
"Ya monggo saja masyarakat boleh berwacana dan semuanya berhak untuk kemudian memberikan penjelasan kan yang dipentingkan itu adalah agar semuanya, bisa melaksanakan tugasnya dengan yang terbaik," kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Namun, dalam kesempatan itulah HNW menyinggung adanya potensi pejabat negara bisa telat apabila tak menggunakan patwal tersebut. Ia meyakini, masyarakat juga tidak suka apabila para pejabatnya datang telat.
"Saya yakin juga warga juga tidak suka kalau kemudian rapat di lembaga-lembaga negara telat gara-gara para peserta rapat tidak bisa datang tepat waktu, karena kemacetan jalanan," ujarnya.
Baca juga: Viral, Mobil Patwal Polisi Tabrak Pemotor di Makassar
Kendati demikian, Politisi PKS itu juga mengingatkan bahwa patwal harus dipergunakan sebaik-baiknya. Mereka tak boleh merugikan masyarakat.
"Tentu saja patwal juga tidak boleh untuk melakukan tindakan yang dalam tanda kutip melukai warga atau melukai rakyat. Jadi semuanya perlu berlaku yang empati dan simpati. Sehingga semuanya bisa saling menghormati," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar patroli dan pengawalan (patwal) kepolisian hanya diperuntukkan bagi Presiden dan Wakil Presiden (wapres).
Lihat Juga :