Bentrok TNI-Pemuda di Deli Serdang, Panglima TNI: Beri Hukuman Prajurit yang Melanggar

Jum'at, 31 Januari 2025 - 14:43 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto akan memberikan sanksi kepada anggota TNI dan sekelompok pemuda yang terlibat keributan di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Foto/SindoNews
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto buka suara terkait keributan antara anggota Resimen Arhanud 2/SSM dan sekelompok pemuda di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu, 29 Januari 2025. Agus menegaskan tak segan-segan memberikan hukuman ke anggota jika terbukti berbuat onar.

Adapun dalam kasus ini, Panglima TNI mulanya menyampaikan, jika ada anggota yang berprestasi dia tak pelit untuk memberikan penghargaan ataupun hadiah. Bahkan prajurit berprestasi ini bisa saja dikirim ke luar negeri.



"Tadi saya bilang kalau prajurit yang berprestasi kita akan kasih reward, kita akan kasih sekolah, mungkin mendahului dari teman-temannya kemudian juga mungkin bisa melaksanakan operasi ke luar negeri, reward-nya seperti itu," kata Agus usai Rapim TNI 2025, di Gor Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2025).

Baca juga: Kodam I/Bukit Barisan Damaikan Keributan Anggota TNI dengan Pemuda di Pancur Batu

Namun jika anggota melakukan kesalahan yang melanggar peraturan, tentunya hukum siap menanti prajurit tersebut. Akan tetapi dalam kasus Deli Serdang ini, Agus tak merinci hukuman apa yang akan diterima para prajurit tersebut. "Dan kalau yang melanggar seperti (kasus Deli Serdang) tadi itu ya kita kasih punishment," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!