Kejagung Bergerak Selidiki Dugaan Pelanggaran Hukum Pagar Laut Tangerang
Jum'at, 31 Januari 2025 - 13:06 WIB
Kejagung mulai bergerak menyelidiki dugaan pelanggaran hukum pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai bergerak menyelidiki dugaan pelanggaran hukum pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Informasi penyelidikan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Korps Adhyaksa serius menelusuri keterlibatan oknum pegawai ATR/BPN. "Saya mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung bahwa proses penyelidikan sedang berjalan terhadap jajaran ATR/BPN," ujar Rifqi, Jumat (31/1/2025).
Baca juga: Terlibat dalam SHGB Pagar Laut Tangerang, 6 Pegawai ATR/BPN Dicopot dari Jabatannya
Meskipun masih tahap penyelidikan, dia berharap keterlibatan Kejagung dalam rangka penegakan hukum ini dapat membuat kasus pagar laut di Tangerang menjadi terang benderang. Terlebih, kasus ini telah menjadi sorotan publik.
Korps Adhyaksa serius menelusuri keterlibatan oknum pegawai ATR/BPN. "Saya mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung bahwa proses penyelidikan sedang berjalan terhadap jajaran ATR/BPN," ujar Rifqi, Jumat (31/1/2025).
Baca juga: Terlibat dalam SHGB Pagar Laut Tangerang, 6 Pegawai ATR/BPN Dicopot dari Jabatannya
Meskipun masih tahap penyelidikan, dia berharap keterlibatan Kejagung dalam rangka penegakan hukum ini dapat membuat kasus pagar laut di Tangerang menjadi terang benderang. Terlebih, kasus ini telah menjadi sorotan publik.
Lihat Juga :