Yusril: Pemerintah Wacanakan Pembebasan Mantan Pemimpin JI Hambali dari Guantanamo
Jum'at, 17 Januari 2025 - 23:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah tengah concern membebaskan Hambali dari penjara militer AS di Teluk Guantanamo. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pemerintah mewacanakan pembebasan mantan kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) , Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali dari penjara militer Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah tengah concern membebaskan Hambali dari penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba.
"Kita juga concern dengan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mungkin saya masih ingat namanya Hambali yang terlibat dalam kasus Bom Bali pada tahun 2002," kata Yusril, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025) malam.
Baca juga: Kembali ke NKRI, JI Serahkan Puluhan Kilogram Peledak, Detonator, hingga Granat
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah tengah concern membebaskan Hambali dari penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba.
"Kita juga concern dengan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mungkin saya masih ingat namanya Hambali yang terlibat dalam kasus Bom Bali pada tahun 2002," kata Yusril, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025) malam.
Baca juga: Kembali ke NKRI, JI Serahkan Puluhan Kilogram Peledak, Detonator, hingga Granat
Lihat Juga :