Perhimpunan PPNPN/Non ASN Kejaksaan se-Indonesia Berharap Bisa Ikut Seleksi PPPK

Senin, 13 Januari 2025 - 20:04 WIB
Perhimpunan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN/Non ASN) yang bekerja di lingkup Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri di Indonesia menyampaikan aspirasinya agar mereka bisa mengikuti proses PPPK. Foto: Ist
JAKARTA - Perhimpunan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN/Non ASN) yang bekerja di lingkup Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri di Indonesia menyampaikan aspirasinya agar mereka bisa mengikuti proses PPPK .

Aspirasi tersebut disampaikan dengan memberikan karangan bunga pada tiga lokasi yakni Kejaksaan Agung, DPR, dan Ombudsman. Aspirasi diharapkan tersampaikan pada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan para pemangku kebijakan yang ada.



Baca juga: Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan Gagal Lolos Seleksi PPPK

Koordinator Perhimpunan PPNPN Kejaksaan Republik Indonesia se-Indonesia Abdul mengatakan, saat ini pihaknya diklaim akan dialihkan menjadi outsourcing. Maka itu, diharapkan Jaksa Agung ataupun pemerintah bisa melihat mereka sebagai PPNPN/Non ASN di instansi Kejaksaan Republik Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!