Partai Perindo Apresiasi Kemenag Turunkan Biaya Haji

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:29 WIB
Ketua Bidang Agama, Inklusi, dan Keberagaman Partai Perindo Anjas Pramono mengapresiasi langkah Menag Nasaruddin Umar terkait penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Foto: SINDOnews/Danan Daya
JAKARTA - Ketua Bidang Agama, Inklusi, dan Keberagaman Partai Perindo Anjas Pramono mengapresiasi langkah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Adapun biaya haji yang wajib dibayarkan jemaah sebesar Rp55 juta.

"Kami dari Partai Perindo tentunya mengapresiasi keberanian Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar yang telah berani menurunkan harga iuran dari haji itu sendiri," kata Anjas, Sabtu (11/1/2025).



Baca juga: Alhamdulillah! Biaya Haji 2025 Turun, Ini Penjelasan Kemenag

"Karena yang menjadi permasalahan itu kan biaya naik. Biaya yang tiap tahun pada periode-periode kementerian sebelumnya selalu naik," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!