Hasto Kristiyanto Siap Penuhi Panggilan KPK pada 13 Januari
Kamis, 09 Januari 2025 - 15:42 WIB
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto memastikan bakal memenuhi pemanggilan kedua KPK pada 13 Januari 2025 saat jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025). Foto: SINDOnews/Felldy Utama
JAKARTA - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto memastikan bakal memenuhi pemanggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Januari 2025 mendatang. Dia sudah menerima surat panggilan tersebut.
Hasto diundang datang ke KPK pukul 10.00 WIB. "Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan dengam sebaik-baiknya," ujar Hasto dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Baca juga: KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Hari Ini
Dia akan menjalani proses ini dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak. Dia mengaku tahu sejak awal segala konsekuensinya ketika memperjuangkan demokrasi, prinsip-prinsip kerja negara hukum yang dicampur dengan kekuasaan.
"Karena itu demokrasi ini harus kita junjung tinggi. Semua harus menghormati supremasi hukum dengan sebaik-baiknya," katanya.
KPK menjadwalkan pemanggilan Hasto pada Senin (6/1/2025), namun yang bersangkutan tidak datang. Hasto dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Hasto diundang datang ke KPK pukul 10.00 WIB. "Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan dengam sebaik-baiknya," ujar Hasto dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Baca juga: KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Hari Ini
Dia akan menjalani proses ini dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak. Dia mengaku tahu sejak awal segala konsekuensinya ketika memperjuangkan demokrasi, prinsip-prinsip kerja negara hukum yang dicampur dengan kekuasaan.
"Karena itu demokrasi ini harus kita junjung tinggi. Semua harus menghormati supremasi hukum dengan sebaik-baiknya," katanya.
KPK menjadwalkan pemanggilan Hasto pada Senin (6/1/2025), namun yang bersangkutan tidak datang. Hasto dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Lihat Juga :