Pemerintah Bakal Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM, Total Sekitar Rp14 Triliun

Sabtu, 04 Januari 2025 - 06:26 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan rencana penghapusan kepada 1 juta utang bank bagi pelaku UMKM pada tahun 2025 dengan total nilai Rp14 triliun. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah bakal melakukan penghapusan kepada 1 juta utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM pada tahun 2025 dengan total nilai Rp14 triliun.

"Target kita memang semua kurang lebih yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa bisa putih kembali. Bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kembali," Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman di Istana kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025).



Baca juga: Aturan Penghapusan Utang UMKM Sudah Diteken! Pelajari Syarat dan Besarannya di PP 47/2024

Menteri UMKM menjelaskan, di tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat manfaat dari program ini dengan total nilai utang yang dihapus sekitar Rp 2,4 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!