Tak Hadiri Panggilan KPK, Wahyu Setiawan Minta Jadwal Ulang Senin Pekan Depan

Kamis, 02 Januari 2025 - 16:07 WIB
KPK menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Senin pekan depan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan hari ini, Kamis (2/1/2025). Namun, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang pada Senin, 6 Januari 2025.

"Yang bersangkutan meminta untuk reschedule di hari Senin," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (2/1/2024).

Tessa mengungkapkan, alasan Wahyu reschedule lantaran hari ini ada kegiatan yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan. "Yang bersangkutan bersedia untuk hadir di hari Senin nanti," ujarnya.





Terkait permintaan penjadwalan ulang ini, Tessa berharap yang bersangkutan bisa kooperatif. Sebab, proses hukumnya terkait kasus tersebut sudah selesai dan sedang menjalani proses pembebasan bersyarat. "Jadi seharusnya yang bersangkutan bisa hadir dan menyampaikan keterangan sesuai dengan fakta apa adanya," ujarnya.

Diketahui, Wahyu Setiawan dipanggil dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkeit Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.



"Hari ini Kamis (2/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap penetapan Anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Belum diketahui materi apa yang akan digali dari komisioner KPU periode 2017-2022. Tessa hanya menyebutkan pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More