KPK Bakal Dalami Informasi Dana CSR BI Diterima Semua Anggota Komisi XI DPR

Minggu, 29 Desember 2024 - 19:14 WIB
Sebelumnya, KPK memeriksa Anggota DPR Satori terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Usai pemeriksaan, Satori mengungkapkan dana CSR BI tersebut berbentuk program yang disalurkan ke yayasan.

"Program ya, (bentuk) programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2024).

Namun, Satori enggan menjelaskan lebih detail perihal program tersebut, termasuk yayasan penerima CSR. "Semua (CSR) kepada yayasan," ucapnya.

Baca juga: KPK Panggil 2 Saksi Kasus Dugaan Penyalahgunaan CSR BI

Dalam pemeriksaan, Satori menyatakan telah menjawab dengan apa adanya perihal yang ditanyakan penyidik. "Berkaitan (yang dijelaskan) dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Memang kalau program itu semua Anggota Komisi XI," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!