Yasonna Laoly Dicekal, Guntur Romli: KPK Agresif Kriminalisasi PDIP
Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:37 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli turut menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencekal Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly . Menurutnya, pencekalan itu menguatkan indikasi kriminalisasi terhadap PDIP.
"Pencekalan Yasonna H Laoly, KPK agresif melakukan kriminalisasi terhadap PDI Perjuangan," ujar Guntur saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).
Guntur pun menilai, pencekalan terhadap Yasonna tak memiliki alasan kuat. Baginya, pencekalan Yasonna itu makin menguatkan indikasi kriminalisasi terhadap partai berlambang banteng bermoncong putih itu.
"Pencekalan terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan Bapak Yasonna Laoly oleh KPK tidak memiliki alasan yang jelas, kecuali semakin kuat dugaan kriminalisasi KPK terhadap PDI Perjuangan," terang Guntur.
Guntur pun mengatakan, lembaga antirasuah sangat gencar melakukan penyidikan kasus Harun Masiku hingga menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Namun, ia menilai, KPK tak serius dalam menangani kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia.
"KPK tampak agresif dalam kasus ini, tapi dalam kasus lain seperti dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia, di mana KPK sudah melakukan penggeledahan dan sudah mengumumkan 2 tersangka, tiba-tiba diralat oleh jubir KPK," tutur Guntur.
"Kalau benar dari tersangka adalah politisi yang masuk dalam kekuasaan saat ini kemudian diralat, maka publik juga bisa bertanya: siapa yang meremote KPK?" tandasnya.
"Pencekalan Yasonna H Laoly, KPK agresif melakukan kriminalisasi terhadap PDI Perjuangan," ujar Guntur saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).
Guntur pun menilai, pencekalan terhadap Yasonna tak memiliki alasan kuat. Baginya, pencekalan Yasonna itu makin menguatkan indikasi kriminalisasi terhadap partai berlambang banteng bermoncong putih itu.
Baca Juga
"Pencekalan terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan Bapak Yasonna Laoly oleh KPK tidak memiliki alasan yang jelas, kecuali semakin kuat dugaan kriminalisasi KPK terhadap PDI Perjuangan," terang Guntur.
Guntur pun mengatakan, lembaga antirasuah sangat gencar melakukan penyidikan kasus Harun Masiku hingga menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Namun, ia menilai, KPK tak serius dalam menangani kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia.
"KPK tampak agresif dalam kasus ini, tapi dalam kasus lain seperti dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia, di mana KPK sudah melakukan penggeledahan dan sudah mengumumkan 2 tersangka, tiba-tiba diralat oleh jubir KPK," tutur Guntur.
"Kalau benar dari tersangka adalah politisi yang masuk dalam kekuasaan saat ini kemudian diralat, maka publik juga bisa bertanya: siapa yang meremote KPK?" tandasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda