KPK Cekal Hasto Kristiyanto dan Donny Tri

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:37 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah untuk bepergian ke luar negeri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencekal Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah untuk bepergian ke luar negeri. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Bersama Harun Masiku.

"Jadi, seperti yang diketahui, pada SOP yang kita miliki ketika ini naik juga diikut dengan pencekalan. Pencekalan terhadap yang bersangkutan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam jumpa pers, Selasa (24/12/2024).



"Kemudian juga terhadap orang-orang yang berkaitan dan kita duga bahwa dia memiliki informasi dan akan menyulitkan apabila dia berada atau ke luar negeri, seperti itu. Jadi, pencekalan serta merta kita lakukan," sambungnya.

Asep mengungkapkan bahwa pencekalan terhadap Hasto dan Donny selama enam bulan kedepan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!