Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan di IKN Capai 90 Persen

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:20 WIB
Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kaltim yang sudah berlangsung dua tahun telah mencapai 90%. Foto/SINDOnews/Sunu Hastoro Fahrurozi
PENAJAM PASER UTARA - Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) di kawasan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) yang sudah berlangsung dua tahun telah mencapai 90%.

Pada April 2025 mendatang direncanakan mulai dilakukan pemindahan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN. Saat ini Istana Negara dan Istana Garuda sudah berdiri megah dengan latar belakang patung Garuda yang berdiri gagah.



”Jadi saat ini total keseluruhan kawasan inti pusat pemerintahan di IKN ini boleh dikatakan pembangunannya sudah selesai 90-an persen lebih. Bahkan Istana juga boleh dikatakan sudah selesai,” kata Staf Khusus Kepala Otorita IKN (OIKN) Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw di sela-sela kegiatan Media Gathering Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di IKN, dikutip Minggu (22/12/2024).



Saat ini pembangunan infrastruktur terus dikebut. Pantauan SINDOnews di lokasi, kawasan IKN saat pagi cukup sejuk dan sering berembun dengan hamparan hijau hutan yang terbentang. Sedangkan saat siang cukup panas dan berdebu dengan lalu lalang kendaraan truk dan mobil proyek karena masih dalam proses pembangunan.

Pembangunan sejumlah fasilitas dan infrastruktur di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di antaranya kantor kementerian seperti kantor kementerian koordinator (kemenko). Kemudian tower rusun hunian untuk ASN dan para pekerja sektor pemerintahan di IKN yang saat ini sudah ada 4 unit siap huni.



Sejumlah fasilitas hiburan atau entertainment juga disiapkan Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) dalam pembangunan infrastruktur IKN di Penajam Passer Utara.

Deputi Bidang Pendanaan dan Peluang Investasi IKN, Agung Wicaksono menjelaskan, entertainment yang di antaranya berupa mal dan olah raga.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More